Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Vol 5, No 1 (2026): January 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Modus Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri (Studi Putusan Nomor: 294/Pid.Sus/2025/PN.Tjk)

Masir, Shahira Fatiha (Unknown)
B, Erlina (Unknown)
Anggalana, Anggalana (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Salah satu modus yang dilakukan oleh pelaku dalam tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) adalah penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu pelaku tindak pidana perdagangan orang dijatuhi pidana sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Permasalahan: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri berdasarkan Putusan Nomor: 294/Pid.Sus/2025/PN.Tjk? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri berdasarkan Putusan Nomor: 294/Pid.Sus/ 2025/PN.Tjk? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang selanjutnya dianalisis dan dibahas secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan sesuai permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa rendahnya kesadaran beragama, kesengajaan pelaku, orientasi keuntungan ekonomi, serta penyalahgunaan kepercayaan dan posisi rentan korban menjadi penggerak utama terjadinya perbuatan pidana. Faktor eksternal berupa lingkungan yang tidak baik, kerentanan sosial-ekonomi korban, rendahnya literasi hukum mengenai penempatan pekerja migran, serta lemahnya pengawasan struktural terhadap praktik penempatan tenaga kerja menciptakan kondisi yang memungkinkan kejahatan itu  terjadi  dan berkembang. (2) Pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri terdiri atas pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis. Pertimbangan yuridis diwujudkan melalui pembuktian unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 secara sah dan meyakinkan. Pertimbangan filosofis tercermin dari orientasi hakim pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan tujuan pemidanaan dalam melindungi martabat manusia dan korban kejahatan. Pertimbangan sosiologis tampak dari perhatian hakim terhadap dampak sosial perbuatan terdakwa, perlindungan kelompok rentan, serta fungsi putusan sebagai sarana pencegahan dan pengendalian sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

aurelia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia is published twice a year: January and July. E-ISSN: 2964-2493 (Elektronik) P-ISSN: 2962-0430 (Cetak) Editor In Chief: T. Heru Nurgiansah, S.Pd., M.Pd DOI: 10.57235 Publisher: CV. Rayyan Dwi Bharata Receive articles from research and ...