Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius di masyarakat Muslim Indonesia, salah satunya karena kesalahpahaman terhadap ajaran Islam dan keterbatasan akses edukasi serta dukungan bagi korban. Artikel ini bertujuan mengembangkan model edukasi digital pencegahan KDRT berbasis perspektif hukum Islam yang komprehensif, interaktif, dan mudah diakses. Metode yang digunakan meliputi analisis kebutuhan masyarakat, pengembangan modul edukasi tentang keluarga harmonis dan pencegahan kekerasan, desain platform digital (website, aplikasi, media sosial, dan konseling online), serta uji coba dan evaluasi. Hasil menunjukkan bahwa pendekatan edukasi digital berbasis nilai Islam berpotensi meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam mencegah serta menangani KDRT, sekaligus memperluas akses korban terhadap dukungan. Model ini diharapkan mendorong perubahan norma sosial menuju keluarga Muslim yang lebih aman, adil, dan harmonis.
Copyrights © 2023