Kajian mengenai ayat-ayat waris dalam Al-Qur’an merupakan bagian integral dari studi hukum Islam (fiqh al-mawārīṯ) yang memiliki posisi strategis dalam membentuk pemahaman keadilan sosial dalam pendidikan Islam. Artikel ini membahas secara tematik (mawḍhu’i”) ayat-ayat waris dalam Al-Qur’an dan relevansinya terhadap sistem pendidikan di madrasah dan pesantren. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan dengan pendekatan tafsir tematik untuk menganalisis empat ayat utama waris: QS. an-Nisā’: 7,11,12, dan 176. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat tersebut mengandung nilai-nilai keadilan, tanggung jawab keluarga, dan penghargaan terhadap perempuan yang dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum madrasah dan pesantren. Pembelajaran faraidh tidak semata-mata berhenti pada aspek hukum dan perhitungan bagian, melainkan juga pada nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya. Kebaruan (novelty) dari artikel ini terletak pada pengintegrasian tafsir tematik dengan pendekatan pedagogis kontekstual berbasis karakter Qur’ani yang dapat memperkuat literasi hukum Islam di lembaga pendidikan keagamaan.
Copyrights © 2026