JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 1 (2026)

Tanggung Jawab Hukum Negara atas Kebocoran Data Publik di Era Interkoneksi Digital Nasional: Analisis Kasus Serangan Siber PDNS Kementerian Komunikasi dan Digital

Puannandini, Dewi Asri (Unknown)
Faridl, Fahmi (Unknown)
Buwana, Sukma Auliya Nata (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Kebocoran data publik akibat serangan siber terhadap PDNS Kementerian Komunikasi dan Digital pada Juni 2024 mengakibatkan gangguan masif terhadap 282 instansi pemerintah dan kebocoran data jutaan warga negara. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis tanggung jawab hukum negara atas kebocoran data publik dengan fokus kasus PDNS. Hasil penelitian menunjukkan kekosongan hukum mengenai tanggung jawab negara, ketidakjelasan rezim hukum yang berlaku, lemahnya standar keamanan siber, ketiadaan mekanisme ganti rugi memadai, serta minimnya transparansi penanganan insiden. Faktor penyebab meliputi fragmentasi regulasi, keterbatasan infrastruktur dan SDM, serta lemahnya koordinasi antar lembaga. Serangan ransomware Brain Cipher mengeksploitasi kerentanan sistemik, mengakibatkan kerugian ekonomi langsung Rp 300 miliar dan hilangnya kepercayaan publik. Penelitian merekomendasikan konstruksi doktrin tanggung jawab negara komprehensif berbasis strict liability, harmonisasi regulasi, pembentukan standar nasional keamanan data, penguatan kapasitas kelembagaan, dan mekanisme kompensasi efektif bagi korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...