Faridl, Fahmi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Penegakan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Alih Fungsi di Kawasan Resapan Air Puncak Bogor Faridl, Fahmi; Buwana, Sukma Auliya Nata; Puannandini, Dewi Asri
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.30606

Abstract

Kawasan resapan air Puncak Bogor memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air yang vital bagi ketersediaan air bersih wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, praktik alih fungsi lahan yang tidak terkendali dari kawasan hijau menjadi permukiman, vila, dan fasilitas komersial telah mengancam kelestarian fungsi ekologis kawasan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran alih fungsi lahan di kawasan resapan air Puncak Bogor dalam perspektif hukum lingkungan Indonesia. Permasalahan yang dikaji meliputi landasan yuridis sanksi administratif dalam pengendalian alih fungsi lahan, implementasi penegakan sanksi oleh pemerintah daerah, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum lingkungan di kawasan resapan air. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, kebijakan pemerintah, dan literatur hukum lingkungan dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai aspek yuridis penegakan sanksi administratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah tersedia instrumen hukum yang memadai melalui UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan berbagai peraturan daerah terkait, penegakan sanksi administratif masih menghadapi kendala berupa lemahnya koordinasi antar instansi, minimnya sumber daya penegak hukum, dan kurangnya political will dari pemerintah daerah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas kelembagaan, harmonisasi regulasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan ruang di kawasan resapan air.
Efektivitas Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Kepatuhan Syariah Lembaga Keuangan Digital Putri, Efsa Hardianti; Herlina, Elis; Faridl, Fahmi; Buwana, Sukma Auliya Nata; Rengganis, Tresnasuci Leofanny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36364

Abstract

Perkembangan pesat lembaga keuangan digital berbasis syariah di Indonesia menuntut adanya pengawasan yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menganalisis efektivitas pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kepatuhan syariah lembaga keuangan digital dalam konteks transformasi digital industri keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, analisis regulasi, dan wawancara mendalam dengan stakeholders terkait termasuk pejabat OJK, Dewan Pengawas Syariah, pelaku industri fintech syariah, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun OJK telah membentuk kerangka regulasi dan mekanisme pengawasan, namun efektivitasnya masih terkendala oleh berbagai faktor seperti keterbatasan kapasitas pengawasan terhadap inovasi teknologi finansial, minimnya standarisasi penilaian kepatuhan syariah untuk produk digital, gap antara kecepatan inovasi dengan adaptasi regulasi, serta lemahnya koordinasi antara OJK dengan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penelitian menemukan bahwa dari sampel 150 platform fintech syariah yang dianalisis, sekitar 42 persen memiliki permasalahan terkait kepatuhan syariah baik dari aspek akad, transparansi, maupun implementasi operasional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kerangka regulasi pengawasan syariah digital, peningkatan kompetensi pengawas dalam teknologi finansial dan hukum Islam, pembentukan sistem pengawasan berbasis teknologi (RegTech dan SupTech), harmonisasi standar kepatuhan syariah untuk produk digital, serta penguatan peran Dewan Pengawas Syariah dalam ekosistem fintech syariah.