PESHUM
Vol. 5 No. 2: Februari 2026

Efektivitas Mekanisme Pengawasan Penegakan Pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Mewujudkan Perlindungan Tenaga Kerja

Aqila Fayyaza Ghafur (Unknown)
Astri Nuraina (Unknown)
Alayya Rihadatul Aisya (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia, yang diatur pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Latar belakangnya menyoroti tantangan struktural seperti keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan yang jauh dari standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), serta ketidakefektifan sistem sanksi administratif dan pidana dalam memberi efek jera kepada perusahaan pelanggar, yang sering menyebabkan kecelakaan kerja berulang. Tujuan penelitian adalah mengevaluasi mekanisme pengawasan dan sanksi K3, serta mengidentifikasi hambatan yang menghalangi perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. Metode yang diaplikasikan ialah penelitian hukum normatif melalui studi pustaka, meliputi analisis peraturan perundang-undangan, literatur, maupun doktrin hukum terkait, dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menerangkan bahwa keterbatasan pengawas menyebabkan pengawasan bersifat reaktif dan melemahkan pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sementara sanksi belum optimal karena inkonsistensi penegakan hukum dan kesadaran perusahaan yang rendah. Kesimpulan ini menekankan pentingnya peningkatan pengawas, supervisi pusat, dan evaluasi sanksi pidana korporasi untuk mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang efektif dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...