PESHUM
Vol. 5 No. 2: Februari 2026

Kontrak Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan: Analisis Perlindungan Hukum Hak dan Kewajiban Para Tenaga Kerja

Arjuna Galih Djati (Unknown)
Zahra Anisa Wira Yudha (Unknown)
Intan Nur’Aini (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan kontrak kerja sebagai instrumen fundamental dalam hubungan ketenagakerjaan serta tingkat perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban tenaga kerja di Indonesia. Permasalahan dalam penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerja masih banyak ditemukan, terutama terkait bentuk PKWT dan PKWTT, ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta rendahnya posisi tawar pekerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur secara jelas dalam UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan PP 35/2021, namun implementasinya masih bergantung pada kepatuhan pengusaha, efektivitas pengawasan, dan pemahaman hukum pekerja. Pelanggaran kontrak kerja dapat menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan psikologis bagi pekerja, serta konsekuensi administratif, perdata, maupun pidana bagi pengusaha. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum pekerja, dan mekanisme penegakan yang lebih efektif untuk mewujudkan hubungan kerja yang adil dan seimbang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...