LEX JUSTITIA
Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024

Penagakan Hukum Terhadap pembajakan Musik Secara On Line

Erni darmayanti (Universitas Potensi Utama)
Dr.Devi Oktari (Universitas Potensi Utama)
Muhammad Ihsan (Universitas Potensi Utama)
Fitri Fitri Yani (Universitas Potensi Utama)
Edi Kristianta Tarigan (Universitas Potensi Utama)
Rio Ananda Girsang (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Industri musik digital sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun semakin banyaknya pelanggaran hak cipta dalam industri musik tersebut juga disebabkan oleh perkembangan teknologi ini. Maka dari itu untuk memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia menjadi suatu hal yang penting. Hak Cipta di Indonesia dilindungi oleh hukum dari tindakan reproduksi, distribusi dan pubikasi tanpa izin dari pemilik hak cipta. Namun masih terdapat beberapa kendala dalam menjaga hak cipta di industri musik digital di Indonesia, seperti kesulitan mengenai pelanggar dan memproleh bukti yang memadai oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak cipta yang salah satu solusinya adalah penegakan hukum yang lebih efektif dan tegas. Penegakan hukum terhadap pembajakan karya musik menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dipidana berdasarkan Pasal 112 ayat (3) dengan ancaman pidana paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan gugatan perdata kepada pengadilan niaga berdasarkan Pasal 99 ayat (1) untuk menuntut ganti rugi atas hak ekonomi pencipta yang dilanggar oleh pembajak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...