LEX JUSTITIA
Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024

Kebijakan Walikota Kota Medan Dalam Prespektif Kesejahteraan Kolektif Tentang Parkir Elektronik

Muhammad Khadafi (Universitas Potensi Utama)
Edi Kristianta Tarigan (Universitas Potensi Utama)
Erni Darmayanti (Universitas Potensi Utama)
Boby Daniel Simatupang (Universitas Potensi Utama)
Jihan Salsabila (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Meningkatnya jumlah kendaran bermotor tentu juga akan meningkatkan jumlah lahan parkir khususnya di Medan. Dengan peningakatan jumlah parkir tentu akan memberi kontribusi pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2009 pasal 1 ayat 31. Pajak parkir adalah pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang diseduiakan sebagai suatu usaha termasuk penyedian tempat penitipan kendaraan bermotor. Namun banyaknya parkir kendaran bermotor tidak memberikan pemasukan pendapatan daerah akibat banyaknya uang parkir tidak sampai kepada pemerintah daerah, tetapi hanya sampai ke oknum-oknum tertentu. Wali kota medan mengeluarkan kebijakan penggunaan Parkir elektronik sebagai solusi Pengelolaan retribusi parkir secara elektronik untuk pemerintah daerah. Dengan sistim ini pembayaran parkir tidak bisa lagi menggunakan uang tunai namun harus menggunkan uang elktronik yang dikeluarkan oleh perbankan, seperti Brizzi, TapCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...