Artikel ini bertujuan merekonstruksi Pendidikan Agama Islam berbasis multiliterasi sebagai strategi penguatan moderasi beragama di era disrupsi digital. Perkembangan teknologi informasi dan dominasi media sosial telah mengubah pola otoritas keagamaan, cara belajar, serta pembentukan opini publik, yang seringkali memicu polarisasi dan penyebaran narasi keagamaan yang simplistik. Dalam konteks ini, Pendidikan Agama Islam dituntut mengembangkan pendekatan multiliterasi yang meliputi literasi digital, literasi kritis, literasi kultural, dan literasi spiritual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan analisis konseptual terhadap paradigma pendidikan Islam dan kebijakan moderasi beragama di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi multiliterasi dalam pembelajaran agama mampu memperkuat kemampuan peserta didik dalam memahami teks secara kontekstual, menyaring informasi digital secara kritis, serta menumbuhkan sikap inklusif dan dialogis. Dengan demikian, rekonstruksi ini menjadi landasan pedagogis yang relevan untuk membangun moderasi beragama yang adaptif, reflektif, dan berakar pada nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Copyrights © 2026