Keanekaragaman spesies tanaman lokal di Indonesia telah dikembangkan oleh petani dari generasi ke generasi melalui metode pemuliaan tradisional dan memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan pertanian negara. Namun, perlindungan hukum untuk varietas lokal dan pengetahuan tradisional masih belum cukup kuat, yang menciptakan peluang bagi praktik biopiracy, seperti penggunaan dan pendaftaran varietas tanpa izin dan tanpa berbagi manfaat dengan petani yang merupakan pemilik bersama. Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam sistem perlindungan varietas tanaman, yang cenderung lebih berfokus pada hak individu. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penerapan A (ABS) sebagai mekanisme untuk mencegah praktik biopiracy terhadap varietas lokal. Pembagian manfaat memberikan keuntungan ekonomi kepada petani yang membudidayakan tanaman, dan juga memperkuat posisi hukum mereka serta pengakuan hak-hak masyarakat mereka. Oleh karena itu, penerapan pembagian manfaat dalam kerangka ABS merupakan strategi hukum penting untuk melindungi hak-hak petani varietas lokal sekaligus mencegah biopiracy di Indonesia.
Copyrights © 2026