Praktik pembelian suara masih menjadi masalah serius dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Wajo dan berpotensi merusak kualitas demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk, penyebab, dampak, serta perspektif etika politik Islam terkait praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Wajo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik politik uang di Kabupaten Wajo dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat, budaya patronase yang mendalam, dan kesadaran politik yang rendah. Politik uang digunakan dalam berbagai cara, seperti memberikan uang tunai selama serangan dini hari, mendistribusikan barang-barang makanan, dan menyediakan layanan transportasi oleh tim kampanye resmi atau jaringan informal. Beberapa orang melihat praktik ini sebagai berkah sementara, sehingga sulit untuk menolaknya. Dampak politik uang sangat besar, termasuk penurunan legitimasi pemimpin terpilih, peningkatan kemungkinan korupsi, dan meningkatnya apatisme, terutama di kalangan pemuda. Dari perspektif etika politik Islam, uang politik dianggap sebagai riba (bunga) dan dilarang karena suara adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Penelitian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten, pendidikan politik yang berkelanjutan, penguatan nilai-nilai agama, dan pemberdayaan ekosistem.
Copyrights © 2026