Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara komprehensif bagaimana penyandang disabilitas di Kabupaten Majene mengakses hak kewarganegaraannya, khususnya dalam konteks layanan pencatatan sipil. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, yuridis-empiris, dan sosiologis, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Analisis data mengikuti model interaktif yang melibatkan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, meskipun terdapat kerangka hukum dan kebijakan yang inklusif, implementasinya masih terhambat oleh keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia yang kurang memadai, stigma sosial, dan penyebaran informasi yang kurang memadai. Hambatan-hambatan ini berkontribusi pada akses layanan yang kurang optimal bagi penyandang disabilitas. Meskipun demikian, terdapat inisiatif positif seperti kolaborasi antara Kantor Catatan Sipil dan organisasi disabilitas, serta dukungan dari tokoh masyarakat yang menghadirkan model yang menjanjikan untuk memperkuat penyediaan layanan yang inklusif.
Copyrights © 2026