Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya ketergantungan Indonesia terhadap utang berbasis bunga dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berimplikasi pada meningkatnya beban fiskal dan pembayaran bunga setiap tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi dan strategi optimalisasi zakat, wakaf produktif, dan sukuk negara sebagai alternatif pembiayaan syariah dalam mengurangi ketergantungan terhadap utang berbasis bunga pada periode 2024–2026. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi literatur dan studi kasus berdasarkan data sekunder dari laporan resmi, jurnal ilmiah, serta regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat dan wakaf memiliki potensi sangat besar namun realisasinya belum optimal, sedangkan sukuk negara telah berkembang signifikan sebagai instrumen pembiayaan APBN berbasis syariah. Integrasi ketiga instrumen tersebut secara sinergis, didukung digitalisasi, penguatan kelembagaan, serta regulasi yang terintegrasi, berpotensi memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi beban bunga negara. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya kebijakan lintas sektor untuk mengoptimalkan keuangan sosial Islam dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Copyrights © 2026