Transformasi digital telah mengubah lanskap otoritas keagamaan di Indonesia secara fundamental. Artikel ini mengeksplorasi fenomena "Algoritma Kesalehan," yaitu bagaimana algoritma media sosial (Instagram, TikTok, dan YouTube) memengaruhi resepsi masyarakat terhadap tafsir Al-Qur’an dan membentuk otoritas keagamaan baru. Menggunakan metode etnografi digital dan analisis konten terhadap narasi dakwah populer, penelitian ini menemukan adanya pergeseran dari otoritas berbasis sanad keilmuan tradisional menuju otoritas berbasis popularitas digital dan keterikatan audiens (engagement). Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma cenderung mempromosikan penafsiran yang bersifat fragmen, simplistik, dan emosional (pop-tafsir), yang sering kali mengesampingkan metodologi tafsir klasik demi relevansi konten. Fenomena ini menciptakan "ruang gema" (echo chambers) yang memperkuat polarisasi pemahaman keagamaan. Meskipun mendemokratisasi akses terhadap teks suci, digitalisasi tafsir juga memicu pendangkalan makna dan fragmentasi otoritas yang menantang dominasi institusi keagamaan konvensional.
Copyrights © 2026