Latar belakang: Penelitian ini menganalisis kebijakan keamanan siber Indonesia melalui pendekatan Assumption Analysis dan teori ketahanan siber, dengan fokus pada implementasi Strategi Nasional Keamanan Siber (SNKS) 2023. Tujuan: Studi ini membandingkan kesiapan Indonesia dengan Malaysia, yang menunjukkan capaian lebih baik dalam tata kelola dan perlindungan data. Metode: Analisis dalam makalah ini akan didasarkan pada analisis kebijakan retrospektif dan teori ketahanan siber untuk membedah implikasi keamanan siber di Indonesia. Hasil: Temuan utama menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi berbagai insiden siber serius pada periode 2021–2025, termasuk serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional dan kebocoran data BPJS Kesehatan. Meski SNKS telah diluncurkan, pelaksanaannya masih bersifat normatif dan belum operasional. Permasalahan seperti tumpang tindih otoritas, minimnya pelaporan insiden, dan ketimpangan digital memperlemah ketahanan siber nasional. Kesimpulan: Studi ini merekomendasikan pembentukan lembaga independen lintas sektor, wajibnya pelaporan insiden, adopsi standar internasional seperti NIST, penguatan SDM siber, serta integrasi kebijakan dengan Kerangka Kerja Sama Keamanan Siber ASEAN 2025. Transisi menuju paradigma ketahanan siber proaktif menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.
Copyrights © 2026