Pemanfaatan media sosial TikTok oleh Wakil Wali Kota Surabaya sebagai sarana komunikasi publik mencerminkan adaptasi pemerintah daerah terhadap perubahan pola interaksi masyarakat di era digital. TikTok memiliki karakteristik visual, interaktif, dan berorientasi pada kecepatan informasi, sehingga berpotensi menjadi instrumen pendukung penerapan prinsip-prinsip Good Local Governance. Namun demikian, sejauh mana pengelolaan akun TikTok Wakil Wali Kota Surabaya @cakj1 mencerminkan penerapan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, responsivitas, serta efektivitas dan efisiensi belum dikaji dan dijelaskan secara jelas dan sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip Good Local Governance melalui pengelolaan media sosial di Kota Surabaya dengan studi kasus pada akun TikTok Wakil Wali Kota Surabaya @cakj1. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Good Governance menurut UNDP (1997) yang mencakup transparansi, partisipasi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas dan efisiensi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip Good Local Governance melalui pengelolaan media sosial TikTok @cakj1 belum optimal dalam mendukung penerapan prinsip Good Local Governance secara komprehensif dalam sistem pemerintahan Kota Surabaya. Transparansi masih terbatas pada publikasi aktivitas, partisipasi belum substantif, akuntabilitas belum mencerminkan pertanggungjawaban kelembagaan, dan responsivitas belum terlembaga dalam mekanisme resmi. Sementara itu, efektivitas dan efisiensi komunikasi menunjukkan hasil yang relatif baik. Diperlukan penyesuaian konten dalam pengelolaan akun TikTok @cakj1 yang tidak hanya fokus menampilkan aktivitas penanganan aduan permasalahan, tetapi juga secara konsisten fokus menyajikan infromasi teknis Pemerintah Kota Surabaya seperti penjelasan mengenai dasar kebijakan, regulasi, serta gambaran umum penggunaan anggaran, dan laporan kinerja pemerintah Kota Surabaya secara menyeluruh.
Copyrights © 2026