Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan sisa dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang dikategorikan berbahaya karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya berpotensi mencemari, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Sektor peternakan merupakan salah satu sumber penghasil limbah B3 yang perlu dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan peternak di Desa Karangpakis, Kabupaten Kediri, dalam mengelola limbah B3. Pengumpulan data dilakukan melalui metode survei dengan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebanyak 88,23% peternak belum mengelola limbah B3, sehingga mereka tidak mampu menjelaskan definisi, jenis, maupun prosedur pengelolaannya. Namun demikian, sebanyak 29,41% peternak telah memahami urgensi pengelolaan limbah B3 untuk mencegah pencemaran lingkungan dan dampak negatif terhadap makhluk hidup. Berdasarkan temuan tersebut, diperlukan upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peternak mengenai pentingnya pengelolaan limbah B3. Kata kunci: bahaya, kesehatan, limbah B3, peternak
Copyrights © 2026