Penelitian ini menganalisis konsep peserta didik dalam pendidikan Islam, yang mencakup pengertian, kedudukan, serta perspektif Al-Qur'an. Peserta didik didefinisikan sebagai subjek aktif dengan fitrah suci (potensi bawaan) yang dikembangkan untuk menjadi insan kamil. Mereka memiliki kedudukan dualistik sebagai subjek sekaligus objek, yang diistilahkan sebagai mutarabbi, muta’allim, dan muta’addib. Berdasarkan perspektif Al-Qur'an, surah An-Nahl: 78 menjelaskan pengembangan potensi sejak lahir melalui panca indra dan hati. Sementara itu, surah An-Nisa: 170 menekankan universalitas peserta didik bagi seluruh manusia, dan surah Asy-Syura: 214 menegaskan pembinaan awal dimulai dari lingkup keluarga. Makalah ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pendidikan Islam ditentukan oleh optimalisasi fitrah dan pembentukan adab peserta didik.
Copyrights © 2026