Perkembangan teknologi digital mendorong munculnya layanan pinjaman online sebagai bagian dari financial technology (fintech) yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, pertumbuhan industri ini juga menimbulkan berbagai permasalahan seperti meningkatnya tingkat gagal bayar, praktik penagihan yang tidak sesuai etika, serta lemahnya perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kegagalan penerapan manajemen risiko dalam industri pinjaman online di Indonesia serta dampaknya terhadap stabilitas keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui analisis literatur dan laporan terkait industri fintech lending. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan dalam proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko menjadi penyebab utama meningkatnya kredit bermasalah dan menurunnya kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem manajemen risiko serta peningkatan pengawasan regulator agar industri pinjaman online dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026