Penelitian ini menganalisis pengaruh agama, khususnya penyembahan kepada Tuhan dan praktik keagamaan, terhadap kebijakan politik para raja yang terdapat dalam Kitab 2 Raja-Raja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi hubungan antara keyakinan religius dan tindakan politik, memberikan wawasan tentang bagaimana agama dapat menjadi alat untuk legitimasi kekuasaan dan pengaruh dalam konteks sosial. Metodologi yang digunakan meliputi analisis hermeneutik dan tinjauan literatur, dengan fokus pada teks-teks kitab suci dan konteks sejarah. Temuan menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap mandat religius secara signifikan membentuk keputusan para penguasa, mempengaruhi tata kelola dan tatanan masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami peran agama di masyarakat pluralistik kontemporer, menyoroti relevansinya yang terus berlanjut.
Copyrights © 2026