Penelitian ini menyimpulkan bahwa dinamika perubahan sosial yang dipicu oleh perkembangan digitalisasi, globalisasi, dan meningkatnya keterbukaan informasi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap cara mahasiswa memaknai efektivitas penegakan hukum. Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Angkatan 2024 Universitas Negeri Makassar memandang bahwa efektivitas hukum tidak hanya ditentukan oleh keberadaan norma atau putusan pengadilan semata, tetapi juga oleh kualitas proses penegakan hukum yang mencakup transparansi, akuntabilitas, integritas aparat, serta konsistensi dalam penerapan aturan. Akses informasi yang semakin luas melalui media digital memungkinkan mahasiswa memperoleh berbagai referensi mengenai praktik penegakan hukum di tingkat nasional maupun internasional, sehingga membentuk perspektif yang lebih kritis, reflektif, dan komparatif dalam menilai kinerja institusi hukum. Kondisi tersebut mendorong munculnya kesadaran hukum yang lebih berkembang di kalangan generasi muda, di mana hukum tidak hanya dipahami sebagai seperangkat aturan normatif, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang harus mampu menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat. Meskipun mahasiswa menunjukkan sikap kritis terhadap berbagai persoalan dalam praktik penegakan hukum, mereka tetap memandang hukum sebagai institusi penting yang berfungsi menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan konflik, serta menjamin keadilan dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, efektivitas penegakan hukum dipahami sebagai hasil dari interaksi antara struktur hukum, kinerja aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan sosiologi hukum menjadi kerangka analisis yang penting untuk memahami bagaimana hukum beroperasi dan beradaptasi dengan perubahan nilai, dinamika sosial, serta tuntutan masyarakat dalam konteks kehidupan sosial kontemporer.
Copyrights © 2026