Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam mengimplementasikan strategi pemasaran produk halal berbasis digital guna memperkuat daya saing usaha. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang dirancang secara partisipatif dan aplikatif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap konsep pemasaran digital yang lebih komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga terintegrasi dengan nilai-nilai kehalalan produk. Selain itu, terjadi perubahan pola pikir menuju sikap yang lebih terbuka terhadap pemanfaatan teknologi digital sebagai peluang pengembangan usaha. Peningkatan juga terlihat pada keterampilan teknis peserta dalam mengelola media sosial dan marketplace, yang diikuti dengan kemampuan menyusun strategi pemasaran secara lebih terarah dan sistematis. Dampak lainnya tercermin pada meningkatnya kualitas konten pemasaran, perluasan jangkauan pasar, serta terbentuknya jejaring dan kolaborasi antar pelaku usaha. Meskipun demikian, pelaksanaan kegiatan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan literasi digital, kendala sumber daya, rendahnya konsistensi dalam implementasi, serta belum optimalnya pemahaman terkait sertifikasi halal. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan lanjutan yang berkelanjutan agar hasil yang telah dicapai dapat terus dikembangkan. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendorong transformasi pemasaran produk halal berbasis digital sebagai upaya peningkatan daya saing yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026