Penelitian untuk mengetahui dan memahami korupsi dari perpektif teori dan prinsip-prinsip dasar fiqh jinayah yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Metode analisis yang digunakan adalah dengan menggunakan studi normatif yang berasal dari berbagai referensi buku dan jurnal secara online serta beberapa referensi yang relevan. Pembahasan yang dihasilkan adalah konsepsi korupsi yang diungkapkan atau pandangan beberapa ahli, tindak pidana korupsi, dasar hukum korupsi, bentuk-bentuk istilah dalam hukum Islam yang identik dengan korupsi, dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Copyrights © 2025