Desa Kalisari, Kecamatan Natar, memiliki jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tinggi, di mana sebagian penerima telah mengembangkan usaha mikro berbasis rumah tangga. Meskipun demikian, UMKM tersebut masih menghadapi kendala terkait legalitas usaha dan sertifikasi halal yang menghambat pemasaran, kemitraan, serta akses ke pasar digital. Studi awal mengidentifikasi tiga masalah utama, yaitu rendahnya pengetahuan teknis mengenai bahan baku dan keamanan produk, ketidaktahuan prosedur perizinan dan pengajuan sertifikasi halal, serta kurangnya kolaborasi dengan lembaga pendukung. Untuk mengatasi hal tersebut, tim pelaksana telah menyiapkan modul dan melakukan koordinasi dengan mitra. Kegiatan yang akan dilaksanakan mencakup identifikasi UMKM sasaran, pelatihan teknis dan administrasi, pendampingan penyusunan dokumen legalitas dan sertifikasi halal, memfasilitasi ke instansi terkait, serta monitoring dan evaluasi. Program ini mendukung pencapaian SDG 8 dan SDG 12, serta bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM PKH agar lebih kompetitif dan berdaya saing. Melalui kegiatan ini, kualitas UMKM lokal diharapkan meningkat sehingga mampu bersaing pada tingkat regional maupun nasional.
Copyrights © 2026