Kearifan lokal adalah nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari bagi masyarakat disuatu daerah. Salah satu jenis pengelolaan sumber daya yang terdapat di Indonesia dan dikelola berdasarkan pengetahuan lokal ialah agroforestri. Agroforestri adalah suatu sistem pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari dengan cara mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengelolaan lahan yang sama. Masyarakat suku tolaki mengenal sistem agroforestri dengan nama mepombahora yang merupakan salah satu bentuk agroforestri tradisional yang dipraktikkan sejak dahulu serta berperan penting dalam peningkatan pendapatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kearifan lokal dalam pengelolaan Agroforestri oleh masyarakat Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe. Penelitian ini dilakukan di Desa Lalonggowuna Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe, mulai bulan Januari – Februari 2025. Metode penelitian menggunakan metode sensus yaitu teknik pengambilan sampel dimana seluruh anggota populasi dijadikan sampel. Hasil penelitian menunjukkan kearifan lokal atau tradisi yang dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan mepombahora yaitu terdiri dari monggiiki ando’olo, momboposuka, mosalei, humunu, moenggai, motasu, mosaira, mete’ia, mosale/pombupa/pinaaki /mosowi.
Copyrights © 2025