Gagasan Islamisasi sains lahir dalam konteks modernisme abad ke-20 sebagai respons terhadap dominasi paradigma sains Barat yang sekuler. Namun, saat ini lanskap ilmu pengetahuan dan teknologi didisrupsi oleh revolusi digital, terutama kemajuan pesat dalam teknologi komputasi canggih dan isu-isu seputar etika siber. Tujuan utama penelitian ini adalah melakukan reorientasi epistemologis terhadap konsep Islamisasi sains agar relevan dengan tantangan era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-konseptual berbasis studi kepustakaan. Gap Analysis (GEP) yang ditangani adalah pergeseran dari wacana reaktif-kritis terhadap sains Barat menuju kerangka kerja proaktif-konstruktif yang spesifik menyentuh ranah teknologi komputasi. Hasil analisis menemukan tiga fenomena utama yang perlu diatasi: Bias dalam Sistem Algoritmik, Pergeseran Paradigma Privasi Menjadi Komoditas (Surveillance Capitalism), dan Tren Pengembangan Otonomi Mesin. Temuan ini disintesiskan menjadi kerangka kerja konseptual "Islamisasi Ilmu Komputasi dan Informatika" atau "Fikih Digital". Kerangka ini mengintegrasikan Tawhid (untuk Keadilan Sistem), Adab (untuk Etika Privasi Data), dan Maqashid al-Syariah (sebagai kompas etis) guna memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap selaras dengan tujuan luhur kemanusiaan.
Copyrights © 2026