Kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi di Kabupaten Mamuju Tengah yang memerlukan perencanaan strategis dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan analisis akar masalah dan pemetaan data sering kali menjadi kendala dalam penyusunan dokumen perencanaan yang implementatif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Mamuju Tengah dalam menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2029 yang berbasis bukti (evidence-based policy). Metode yang digunakan adalah sosialisasi teknis melalui ceramah dan Focus Group Discussion (FGD), serta asistensi intensif baik secara daring maupun luring. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman aparatur terhadap regulasi Permendagri No. 53 Tahun 2020 dan penguatan kemampuan teknis dalam mengintegrasikan data mikro ke dalam analisis kebijakan. Luaran konkret dari kegiatan ini adalah tersusunnya draf dokumen RPKD yang terdiri dari enam bab sistematis, mencakup profil kemiskinan hingga rencana aksi yang terukur. Meskipun terdapat hambatan berupa ego sektoral dan keterbatasan data mutakhir, pendampingan ini berhasil mengorkestrasi sinergi antara kepakaran akademisi dan birokrasi untuk menciptakan dokumen perencanaan yang transparan dan akurat
Copyrights © 2026