Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif guru terhadap kemampuan regulasi diri anak dalam konsteks transisi dari PAUD menuju ke sekolah dasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara mendalam terhadap guru PAUD dan SD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memaknai regulasi diri, khususnya kemampuan menunggu giliran, sebagai indikator penting kesiapan bersekolah. Guru PAUD memandang regulasi diri sebagai proses perkembangan bertahap melalui pembiasaan dan interaksi sosial, sedangkan guru SD menekankannya pada aspek kedisiplinan, kemandirian, dan kesiapan akademik. Perbedaan cara pandang ini berimplikasi pada ketidaksinkronan praktik pembelajaran yang memengaruhi pengalaman transisi anak. Secara teoritis, temuan ini memperkaya kajian transisi pendidikan dengan menegaskan pentingnya regulasi diri sebagai kompetensi perkembangan lintas jenjang, serta secara praktis menekankan perlunya penyelarasan praktik pembelajaran PAUD dan SD dalam implementasi kebijakan Transisi PAUD-SD yang berpusat pada anak.
Copyrights © 2026