Desa Ciwaruga di Kabupaten Bandung Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah organik, terutama akumulasi sampah daun yang melimpah akibat luasnya tutupan lahan hijau. Metode penanganan konvensional seperti pembakaran dan penimbunan menimbulkan dampak negatif berupa polusi udara dan pencemaran tanah. Permasalahan ini menjadi semakin mendesak dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan melarang pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mulai tahun 2025, sehingga menuntut adanya solusi pengelolaan mandiri di tingkat komunal. Sebagai respons, dilaksanakan program implementasi teknologi tepat guna melalui pengembangan dan penyerahan mesin pencacah daun dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat. Hasil dari kegiatan ini adalah terwujudnya sepuluh unit mesin pencacah yang efektif mengubah sampah daun menjadi serpihan berukuran seragam untuk diolah menjadi kompos. Kegiatan sosialisasi dan serah terima yang dihadiri oleh 35 perwakilan masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dan kesiapan komunitas untuk mengadopsi teknologi ini. Implementasi mesin pencacah ini tidak hanya menyediakan solusi teknis, tetapi juga berhasil meningkatkan kesadaran serta kapasitas masyarakat untuk mengelola limbah secara mandiri, sekaligus membuka potensi ekonomi dalam kerangka ekonomi sirkular tingkat desa.
Copyrights © 2026