JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 1 (2026)

Urgensi Kriminalisasi Penyalahgunaan Deepfake dalam Tindak Pidana Penipuan Siber di Indonesia

Anneke Catlynne Gunawan (Universitas Pelita Harapan)
Chaterine Grace Gunadi (Universitas Pelita Harapan)
Elena Prisilia (Universitas Pelita Harapan)
Garren Octo Wijaya (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2026

Abstract

Eskalasi teknologi Artificial Intelligence (AI) melalui fitur Deepfake telah menciptakan dimensi baru dalam tindak pidana penipuan online di Indonesia. Teknologi ini memungkinkan manipulasi identitas visual dan auditori yang mampu mengelabui sistem verifikasi keamanan serta logika manusia. Penelitian ini mengkaji urgensi kriminalisasi terhadap penyalahgunaan Deepfake mengingat adanya kekosongan hukum (legal vacuum) pada regulasi saat ini. Dengan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa UU ITE dan UU PDP belum secara spesifik menjerat tindakan pembuatan konten sintetik untuk tujuan jahat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hukum pidana (criminal law policy) yang progresif melalui kriminalisasi spesifik guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat di era digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...