Syattar; Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan
Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal: Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan

PENTINGNYA GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA SDN 41 BUTON

Madi Madi (Unknown)
Sulasri Sulasri (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pentingnya Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap motivasi belajar siswa SD Negeri 41 Buton. Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai penyelenggara pemerintahan baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dalam proses pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data primer, yakni data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan data sekunder, yakni data yang diperoleh melalui data-data kepustakaan. Dalam analisis data, menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yakni memaparkan data secara tertulis mengenai data-data yang terkait dengan objek penelitian yang ada di SD Negeri 41 Buton, baik melalui pengamatan, wawancara tentang keadaan yang sebenarnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sangat dibutuhkan pada SD Negeri 41 Buton; 2) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kemampuan dalam memotivasi siswa dalam belajar; 3) Salah satu bentuk motivasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah senantiasa memberikan penghargaan serta pujian terhadap siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan baik dan benar, memberikan tugas mandiri dan lain sebagainya

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syattar

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

SYATTAR merupakan Jurnal Ilmiah. Nama SYATTAR merupkan penggabungan dari kata Syari’ah (Hukum Islam ) dan Tarbiyah (Pendidikan Islam). Jurnal SYATTAR akan memuat Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan dengan kategori keilmuannya adalah “Agama”. Bahasa yang digunakan dalam artikel adalah Bahasa ...