Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, termasuk dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Media sosial hadir sebagai salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan interaktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan media sosial sebagai media pembelajaran PAI di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui pengkajian berbagai literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik, memperluas akses terhadap sumber belajar, serta menciptakan interaksi pembelajaran yang lebih aktif. Platform seperti YouTube, Instagram, dan WhatsApp memungkinkan penyampaian materi secara lebih menarik dan fleksibel. Namun demikian, terdapat tantangan seperti konten negatif, rendahnya literasi digital, serta penggunaan media sosial yang berlebihan. Oleh karena itu, diperlukan peran guru dan lembaga pendidikan dalam membimbing peserta didik agar mampu memanfaatkan media sosial secara bijak. Dengan pemanfaatan yang tepat, media sosial dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif dalam pendidikan agama Islam.
Copyrights © 2026