Jurnal Media Hukum
Vol. 14 No. 1 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)

Pertanggungjawaban Pidana Notaris Terhadap Pemalsuan Akta Kuasa Menjual (Studi Putusan MA Nomor 1209 K/Pid/2022): Criminal Liability of Notaries for Forgery of Deeds of Power of Attorney for Sale (A Study of Supreme Court Decision No. 1209 K/Pid/2022)

Amallia, Ainun (Unknown)
Edi Tarsono (Unknown)
Ali Abdullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana notaris terhadap tindak pemalsuan Akta Kuasa Menjual berdasarkan Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022. Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, sehingga setiap tindakan dalam proses pembuatan akta harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris dalam perkara tersebut terbukti melakukan pemalsuan terhadap Akta Kuasa Menjual melalui penggunaan tanda tangan yang tidak sah dan pembuatan akta tanpa kehadiran pihak yang berkepentingan. Perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan surat otentik sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP, sehingga notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Putusan Mahkamah Agung menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh notaris tidak hanya menimbulkan konsekuensi administratif dan perdata, tetapi juga berimplikasi pada sanksi pidana demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap akta otentik.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...