Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 2 (2026): MEI 2026

Transformasi Digital Keuangan Syariah: Apakah Fintech Mampu Meningkatkan Inklusi Keuangan atau Justru Memunculkan Risiko Baru?

Amalia, Amalia (Unknown)
Zahrani, Amelvia (Unknown)
Farhati, N. Najwa Nazla (Unknown)
Anzelika, Natasya Dwi (Unknown)
Khalid, Rahmi (Unknown)
Rimadhani, Septi Ganda (Unknown)
Sobira, Trisifa (Unknown)
Suresman, Edi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2026

Abstract

Fintech syariah merupakan bagian dari industri jasa keuangan berbasis teknologi yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah dengan tujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara lebih mudah dan inklusif. Meskipun indeks keuangan nasional mencapai 65,43% da inklusi 76%, tingkat inklusi keuangan syariah masih rendah sebesar 12,88% serta belum didukung oleh regulasi khusus yang kuat, sehingga perlindungan pengguna fintech syariah di Indonesia masih tergolong rendah. Tujuan Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh literasi keuangan dan penggunaan fintech syariah terhadap inklusi keuangan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah digital yang etis dan terpercaya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (narrative review) berbasis data sekunder dari jurnal terakreditasi dan portal ilmiah untuk mengkaji, membandingkan, serta mensintesis berbagai penelitian terkait peran fintech syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko yang muncul dalam transformasi digital sistem keuangan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi digital menjadikan fintech syariah sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sektor riil, namun juga menghadirkan tantangan seperti risiko siber, kompleksitas kepatuhan syariah, dan lemahnya pengawasan yang memerlukan penguatan regulasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...