Sebuah tradisi seperti ritus Nopahtung di yakini oleh masyarakat Suku Dayak Uud Danum memiliki nilai-nilai baik sebagai kearifan lokal yang hidup dan berkembang di masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara jelas mengenai nilai-nilai simbol ritus Nopahtung sebagai bentuk pelestarian budaya lokal masyarakat suku Dayak Uud di kecamatan Ambalau. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif bentuk deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan study dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) pelaksanaan ritus Nopahtung adalah tradisi yang masih sering dilaksanakan masyarakat. 2) nilai makna simbol ritus Nopahtung adalah proses pembersihan dan pemulihan dari hal-hal negatif atau kesialan yang bersumber dari mimpi seseorang. 3) bentuk pelestarian budaya lokal masyarakat suku Dayak Uud Danum dilakukan melalui beberapa cara terutama melalui media sosial seperti membuat literasi, berita google dan dokumentasi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah nilai-nilai simbol ritus nopahtung sebagai kearifan lokal Suku Uud Danum Kecamatan Ambalau masih dilaksanakan dan dipercayai masyarakat sebagai tradisi yang perlu dilestarikan sebagai kearifan lokal yang syarat akan nilai dan moral. Kata Kunci : Nilai, Makna Simbol, Ritus Nophatung, Kearifan Lokal
Copyrights © 2026