Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penggunaan teknologi digital terhadap perkembangan bahasa dan moral anak usia sekolah dasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Subjek penelitian adalah siswa MI Al Huda Karangnongko berusia 7–10 tahun, dengan informan pendukung berupa orang tua dan guru. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital memiliki dua sisi pengaruh terhadap perkembangan anak. Di satu sisi, teknologi digital mampu meningkatkan kemampuan bahasa anak, memperkaya kosakata, dan mempermudah akses terhadap sumber belajar. Namun, di sisi lain, penggunaan tanpa pendampingan dapat menimbulkan penurunan kesantunan berbahasa, meniru gaya komunikasi yang tidak sesuai norma, serta menghambat pembentukan nilai moral. Pendampingan orang tua dan guru menjadi faktor kunci dalam meminimalkan dampak negatif dan mengarahkan anak agar menggunakan teknologi secara bijak. Dengan demikian, penggunaan teknologi digital yang tepat dapat menjadi sarana efektif dalam mendukung perkembangan bahasa sekaligus pembentukan moral anak usia sekolah dasar di era digital.
Copyrights © 2026