Penelitian ini membahas interpretasi pemikiran Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengenai belajar agama tanpa bimbingan guru. Di era digital saat ini, kemudahan akses terhadap berbagai informasi, seperti melalui media sosial dan situs web membuat banyak orang tertarik untuk mempelajari ilmu agama secara otodidak. Namun, tidak semua sumber informasi yang tersedia memiliki pemahaman dan keakuratan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Akibatnya, seseorang dapat dengan mudah terjebak dalam pemahaman yang keliru atau menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya, terutama ketika belajar tanpa bimbingan guru agama yang kompeten. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan analisis isi terhadap Kitab Al-‘Ilmi karya Syekh Al-‘Utsaimin sebagai sumber primer, serta didukung oleh sumber-sumber sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syekh Al-‘Utsaimin tidak mengharamkan belajar agama tanpa guru secara mutlak, tetapi menilai ilmu yang diperoleh dengan cara tersebut umumnya lemah dan rentan terhadap kesalahan jika tanpa bimbingan ulama atau guru. Beliau menegaskan pentingnya guru yang kompeten sebagai otoritas keilmuan dalam menjaga kemurnian ilmu dan kebenaran pemahaman terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Copyrights © 2026