Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Akibat Hukum Pembagian Harta Bersama Bagi Para Pihak Yang Memiliki Anak Belum Dewasa

Mayva Rezita Fairuza (Unknown)
Nunung Rodliyah (Unknown)
Kasmawati (Unknown)
Siti Nurhasanah (Unknown)
Sayyidah Sekar Dewi Kulsum (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2026

Abstract

Pembagian harta bersama akibat perceraian merupakan salah satu permasalahan hukum yang sering menimbulkan sengketa, terutama apabila para pihak memiliki anak yang belum dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari pembagian harta bersama terhadap para pihak serta implikasinya terhadap pemenuhan hak dan kepentingan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama pada prinsipnya dilakukan secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik berdasarkan hukum perdata maupun hukum Islam. Keberadaan anak yang belum dewasa menimbulkan akibat hukum tambahan, khususnya terkait kewajiban orang tua dalam menjamin pemeliharaan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Oleh karena itu, dalam praktiknya, pembagian harta bersama tidak hanya mempertimbangkan hak masing-masing pihak, tetapi juga harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap anak tetap menjadi prioritas utama meskipun terjadi pembagian harta bersama akibat perceraian.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...