Penelitian ini menyajikan analisis mendalam melalui tinjauan pustaka sistematis mengenai etika digital dari perspektif Buddhis di tengah maraknya penggunaan media sosial. Dengan mengadopsi protokol PRISMA untuk Systematic Literature Review (SLR), studi ini mengumpulkan dan mensintesis sebanyak 25 sumber primer yang dapat diakses secara terbuka dari berbagai database akademik seperti Google Scholar, Sinta, dan repositori jurnal internasional, mencakup periode publikasi dari tahun 2013 hingga 2026. Fokus utama tertuju pada reinterpretasi Pancasila Buddha lima precept dasar yang mencakup pantang membunuh, mencuri, salah pergaulan, berbohong, dan memabukkan diri sebagai kerangka etis untuk mengatasi tantangan kontemporer seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, pelanggaran privasi, dan komodifikasi spiritualitas di platform digital seperti Instagram, TikTok, dan Twitter. Hasil sintesis menunjukkan bahwa ajaran Samma Vaca (ucapan benar) dari Jalan Mulia Berunsur Delapan serta prinsip mindfulness secara efektif dapat dimobilisasi untuk mempromosikan komunikasi yang bermanfaat, non-violent, dan bebas dari distorsi, meskipun risiko alienasi digital dan kecanduan algoritma tetap menjadi ancaman signifikan. Penelitian ini tidak hanya mengungkap peluang demokratisasi Dharma melalui konten virtual, tetapi juga menyoroti urgensi pengembangan kurikulum etika digital berbasis Buddhisme, khususnya dalam konteks pendidikan Indonesia yang kaya akan tradisi Buddha
Copyrights © 2026