Penelitian ini berfokus pada penerapan e-government di Kabupaten Tangerang, yang menghadapi tantangan signifikan dalam hal infrastruktur digital, literasi digital, dan perlindungan data pribadi. Sementara itu, Shanghai, Tiongkok, telah berhasil menerapkan e-government dengan efisiensi tinggi, yang menciptakan aksesibilitas layanan publik yang sangat baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan e-government di Kabupaten Tangerang dari perspektif hukum dan membandingkannya dengan keberhasilan Shanghai. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan perbandingan kebijakan e-government antara kedua daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Kabupaten Tangerang telah membuat kemajuan dengan aplikasi "Tangerang Gemilang," namun terdapat gap dalam pemanfaatan teknologi dan akses yang terbatas. Sebaliknya, Shanghai berhasil mengimplementasikan sistem e-government dengan infrastruktur yang baik dan tingkat kepuasan pengguna yang sangat tinggi. Kesimpulannya, penguatan infrastruktur digital, peningkatan literasi digital, dan perlindungan data pribadi yang lebih baik sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas e-government di Kabupaten Tangerang. Peneliti menyarankan agar Kabupaten Tangerang belajar dari praktik Shanghai, seperti penguatan kolaborasi publik-swasta dan penerapan teknologi canggih.
Copyrights © 2026