Abstract: Terdapat kesenjangan antara pemahaman fikih jenazah secara normatif dengan praktik sosial masyarakat di Desa Kebonagung. Praktik yang berkembang cenderung bergantung pada tradisi dibandingkan dengan rujukan hukum Islam yang otoritatif, sehingga berpotensi menimbulkan konflik internal. Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama melalui edukasi fikih jenazah dengan meningkatkan literasi hukum, menumbuhkan sikap inklusif, serta mendorong terciptanya harmoni sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain sosio-legal. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Program dilaksanakan melalui seminar dan praktik pengurusan jenazah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, terjadi perubahan sikap ke arah penerimaan yang lebih baik terhadap perbedaan praktik fikih. Namun demikian, perubahan yang terjadi masih berlangsung secara bertahap karena pengaruh tradisi lokal yang masih kuat.
Copyrights © 2026