Penelitian ini mengkaji tradisi tafsir Al-Qur’an di Sumatera Selatan dengan fokus pada pola transmisi keilmuan, manuskrip lokal, dan genealogi intelektual ulama tafsir dari abad ke-18 hingga abad ke-20 Masehi. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pola transmisi keilmuan tafsir dari ulama Timur Tengah ke ulama lokal Sumatera Selatan, bagaimana manuskrip tafsir lokal mencerminkan tradisi penafsiran yang adaptif terhadap konteks sosial-budaya, serta peran genealogi intelektual ulama dalam membentuk jaringan transmisi keilmuan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif historis-hermeneutik, memadukan analisis filologi dan studi jaringan intelektual. Data diperoleh dari manuskrip tafsir lokal, termasuk karya Masagus Muzammil, Ahmad al-Habsyi, dan KH. Fahrurrozi Seribandung, serta dokumen sejarah terkait ulama dan Kesultanan Palembang. Analisis menelusuri pola penyebaran tafsir, struktur jaringan guru-murid, serta karakteristik tekstual dan fisik manuskrip. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transmisi keilmuan berlangsung melalui jaringan guru-murid yang terstruktur antara ulama lokal dan ulama dari Aceh, Hadramaut, dan Haramain. Manuskrip lokal menggunakan bahasa Melayu Palembang dan aksara Jawi, menunjukkan adaptasi terhadap konteks lokal, sedangkan karya KH. Fahrurrozi mempertahankan bahasa Arab untuk menjaga otoritas klasik. Genealogi intelektual ulama membentuk jaringan luas yang memungkinkan pengetahuan tafsir ditransmisikan lintas generasi dan menjaga kontinuitas tradisi keilmuan, bahkan tanpa selalu menghasilkan karya tulis baru. Temuan ini menegaskan bahwa tradisi tafsir Sumatera Selatan menampilkan perpaduan antara konservasi otoritas klasik dan adaptasi lokal, sekaligus memperlihatkan kapasitas ulama dalam membangun jaringan epistemik yang kokoh dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025