Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah dari masa ke masa serta relevansinya dengan penggunaan gadget di era digital. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi literatur. Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, serta dokumen kebijakan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan PAI mengalami perkembangan dari sistem tradisional hingga modern yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional. Di era digital, penggunaan gadget memberikan peluang dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran, namun juga menimbulkan tantangan terhadap pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan adaptif yang mampu mengintegrasikan teknologi dengan nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2026