Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Penipuan Digital Berbasis AI (Artificial Intelligence) Melalui Video Call Palsu: Tinjauan Kriminologi Kontemporer Terhadap Praktik Penipuan Online di Media Sosial

I Nyoman Octaria Andi Saputra (Unknown)
Erna Dewi (Unknown)
Fristia Berdian Tamza (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2026

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam munculnya bentuk kejahatan digital yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penipuan digital berbasis AI, faktor penyebab terjadinya, serta meninjau fenomena tersebut dalam perspektif kriminologi kontemporer. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan ini dipengaruhi oleh rendahnya literasi digital, tingginya kepercayaan terhadap informasi di media sosial, kemudahan akses teknologi AI, serta lemahnya pengawasan di ruang digital. Dalam perspektif kriminologi kontemporer, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori Social Learning, Differential Association, dan Routine Activity. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui peningkatan literasi digital, kewaspadaan masyarakat, serta penguatan pengawasan dan regulasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...