Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam munculnya bentuk kejahatan digital yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penipuan digital berbasis AI, faktor penyebab terjadinya, serta meninjau fenomena tersebut dalam perspektif kriminologi kontemporer. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan ini dipengaruhi oleh rendahnya literasi digital, tingginya kepercayaan terhadap informasi di media sosial, kemudahan akses teknologi AI, serta lemahnya pengawasan di ruang digital. Dalam perspektif kriminologi kontemporer, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori Social Learning, Differential Association, dan Routine Activity. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui peningkatan literasi digital, kewaspadaan masyarakat, serta penguatan pengawasan dan regulasi.
Copyrights © 2026