Sertifikasi halal telah bertransformasi dari kewajiban moral menjadi regulasi yang wajib di Indonesia, namun implementasinya di tingkat mikro masih menghadapi kendala teknis dan finansial yang signifikan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi dan mendampingi pelaku usaha mikro di wilayah Medan Helvetia dalam menghadapi hambatan pendaftaran sertifikasi halal, khususnya pada sektor pengolahan daging dan unggas. Pentingnya topik ini didasari oleh adanya residu masalah administratif seperti penggunaan NIK oleh pihak lain serta tingginya biaya sertifikasi jalur reguler. Metode yang digunakan meliputi pendidikan masyarakat melalui roadshow di kantor camat serta metode advokasi dan mediasi melalui kunjungan langsung (door-to-door). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa meskipun 66,67% mitra sasaran telah tersertifikasi melalui program gratis (Sehati), masih ditemukan pelaku usaha yang mengalami stagnasi akibat kendala sistemik dan biaya pada sektor risiko tinggi. Melalui pendampingan ini, tim pengabdi berhasil memberikan solusi teknis berupa troubleshooting data dan mediasi rantai pasok daging tersertifikasi. Kesimpulan dari pengabdian ini menegaskan bahwa metode roadshow yang dinamis sangat efektif untuk menjangkau pelaku usaha yang tidak tersentuh oleh sosialisasi masif. Keberhasilan ini penting sebagai model intervensi dalam mempercepat tercapainya target mandatori halal nasional di wilayah perkotaan yang memiliki kompleksitas administrasi tinggi.
Copyrights © 2026