Jurnal Dunia Pendidikan
Vol 5 No 6 (2025): Jurnal Dunia Pendidikan

Penerapan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Untuk Keadilan Restoratif : Studi Kasus Di kepolisian Daerah Sumatera Utara

Alisokhi Laia (Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia)
Jenda Ingan Mahuli (Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia)
Ismayani (Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2025

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, dan penelataraan rumah tangga disumatera utara yang masuk kekepolisian daerah sumatera utara dari tahun 2023-2024 mencapai 115 kasus, beberapa diselesaikan melalui keadilan restoratif .Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui keadilan restoratif , dan untuk mengetahui penerapan keadilan restoratif dalam menangani perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dikepolisian daerah sumatera utara. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif , bersifat deskritif analisis. Penerapan keadilan restoratif diatur dalam peraturan kepolisian Nomor 8 tahun 2021. Keadilan restoratif diterapkan ditahap penyelidikan dan tahap penyidikan sesuai syarat dan ketentuannya. Sosialisasi seperti penyuluhan penting dilakukan, agar masyarakat lebih memahami keadilan restoratif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JURDIP

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Dunia Pendidikan adalah jurnal penelitian peer review akses terbuka yang diterbitkan oleh LPPM Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna. Jurnal Dunia Pendidikan menyediakan platform yang menyambut dan mengakui makalah penelitian empiris asli tentang pendidikan yang ditulis oleh ...