Fenomena kriminalisasi remaja di Belo Selatan semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya praktik migrasi musiman orang tua yang meninggalkan anak tanpa pengawasan intensif. Kondisi ini melahirkan berbagai bentuk kenakalan dan tindak kriminal, seperti pencurian, perkelahian, hingga keterlibatan dalam peredaran obat terlarang. Latar belakang tersebut menegaskan urgensi penelitian untuk memahami pola kriminalisasi remaja akibat migrasi orang tua serta merumuskan strategi pencegahan berbasis sinergi tri pusat pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Lokasi penelitian ditetapkan di Kecamatan Belo Selatan, Kabupaten Bima. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan remaja, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat desa, serta orang tua migran. Data sekunder diperoleh dari dokumen desa, laporan kepolisian, arsip sekolah, dan literatur akademik terkait. Teknik pengumpulan data meliputi observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi, display, dan verifikasi data dengan pendekatan triangulasi sumber untuk menjaga validitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kriminalisasi remaja di Belo Selatan dipicu lemahnya pengawasan keluarga, minimnya program protektif sekolah, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial. Peran tri pusat pendidikan masih berjalan parsial, belum terintegrasi secara sistematis. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan Forum Sinergi Tri Pusat Pendidikan Desa (FSTPPBelo), penerapan protokol pengasuhan jarak jauh, penguatan program ekstrakurikuler protektif, mekanisme pelaporan terpadu, dan inisiatif ekonomi berbasis masyarakat. Kesimpulannya, sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan strategi paling realistis dan kontekstual dalam mencegah kriminalisasi remaja di wilayah dengan intensitas migrasi musiman orang tua.
Copyrights © 2026