Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia. Sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Perkembangan industri, terutama industri penyamakan kulit menimbulkan hasil samping selain kulit yang berkualitas juga air limbah yang berbahaya akibat penyamakan kulit terutama unsur crom heksagonal (Cr+6) yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Saat ini kandungan Cr*6 jauh di atas ambang baku mutu yang di ijinkan oleh pemerintah sebesar 0,05 mg/L. hasil uji coba pendahuluan sebesar 0,63 mg/L (hampir dua betas kali lebih tinggi dan i baku mutu yang di ijinkan. Setelah diberi perlakuan M-Bio dengan takaran 9 ml/L hasilnya = 0,15 mg/L (menurunkan sampai empat kali) dengan lama kontak 24 jam. Uji lanjut kedua yaitu dengan perlakuan dosis M-Bio 12 ml/L dengan lama kontak 24 jam hasilnya 0,011 (sudah berada di bawah ambang batas yang di ijinkan yaitu 0,05mg/L).
Copyrights © 2010