Kemajuan suatu negara sering diukur dari kemajuan perekonomiannya. Salah satu indikatornya, menurut McClelland, minimal 2% penduduknya adalah entrepreneur. Saat ini, Indonesia baru berada pada angka di bawah 1%, yang didominasi lulusan SD. Untuk bisa berkontribusi pada neraca perdagangan internasional sebagai sumber devisa, maka tuntutan para entrepreneur yang terdidik formal menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Untuk itulah peran Perguruan Tinggi (PT) termasuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dituntut untuk dapat melahirkan para wirausahawan yang terdidik formal. Seiring dengan itu, keluarnya Kepres No. 27/2013 tentang Inkubator Wirausaha telah memperkokoh upaya-upaya ke arah penciptaan wirausahawan muda melalui program inkubasi. Oleh karena itu, melalui program ini diharapkan terlahir wirausahawan yang kreatif dan terdidik formal sehingga dapat bersaing dalam tataran global pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan menjadi "soft skill" bagi lulusan UPI dengan kompetensi utama di bidang pendidikan dan pengajaran. Dengan demikian, angka pengangguran terdidik di negara ini akan berkurang, karena mereka memiliki kemampuan sebagai pencipta lapangan kerja, bukan semata pencari kerja. Dengan demikian, penerima manfaat langsung dari program ini adalah para mahasiswa UPI baik yang berkompetensi Pendidikan maupun Non Kependidikan.
Copyrights © 2018